Adang Daradjatun Apresiasi Kinerja Polda Bengkulu Tangani Premanisme
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Rabu (28/5/2025). Foto : pdt/Andri
PARLEMENTARIA, Bengkulu - Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran aparat penegak hukum di Provinsi Bengkulu yang dinilai berhasil menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal tersebut disampaikan Adang saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Rabu (28/5/2025).
Menurut Legislator Dapil DKI Jakarta III tersebut, jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu telah mendapatkan instruksi langsung dari Markas Besar (Mabes) Polri untuk mengatasi praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Arahan tersebut telah ditindaklanjuti dengan berbagai kegiatan penegakan hukum, termasuk penangkapan terhadap pelaku-pelaku yang terbukti melakukan tindakan melanggar hukum.
“Ternyata jajaran Polda Bengkulu sudah mendapatkan instruksi langsung dari Mabes Polri untuk mengatasi premanisme dan telah melakukan kegiatan-kegiatan terhadap penangkapan, terhadap kasus-kasus yang memang melanggar hukum oleh premanisme tersebut,” ujarnya kepada Parlementaria.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kapolda Bengkulu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, dan Kepala BNNP Bengkulu kepada Komisi III DPR RI, Adang menilai bahwa situasi kamtibmas di Bengkulu secara umum dalam kondisi cukup kondusif. Ia pun menegaskan bahwa tidak terdapat kasus menonjol yang mengindikasikan gangguan serius terhadap ketertiban umum.
“Kalau secara umum dari laporan tadi, kalau dibilang menonjol tidak banyak karena memang saya lihat dari laporan baik dari Kapolda Bengkulu, Kajati Bengkulu dan BNNP Bengkulu itu situasinya cukup kondusif. Jadi saya justru memberikan apresiasi kepada jajaran penegak hukum di Bengkulu telah membuat situasi yang aman dan ini harus terus berjalan,” tutup politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. (pdt/aha)